Monday, October 28, 2019

Karantina Pertanian Cari Petani Sayur Yang Berani Ekspor

Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara geografis sangatlah strategis karena posisinya yang  berdekatan dengan negara Singapura dan Malaysia. Kepri merupakan zona esklusif untuk berbagai kegiatan perdagangan, apa pun yang dihasilkan bisa langsung di ekspor ke Singapura, jika kita mau.

Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian berupaya untuk menggali potensi ekspor komoditas pertanian dari propinsi Kepri. Pada bulan April 2019 tim pemantauan karantina pertanian Tanjungpinang telah melakukan survei di kepulauan Anambas dan pulau Bintan. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kabupaten Bintan dan kabupaten Anambas diketahui bahwa beberapa komoditas sayuran, buah-buahan dan hasil perkebunan memiliki potensi untuk di ekspor.

Kebun Sayur di Wacopek, Bintan
Bersama tim akselerasi ekspor karantina pertanian Tanjungpinang kami mencari tahu petani yang berpotensi melakukan ekspor komoditas sayuran segar (01/07) di daerah wacopek, Bintan. Karena berdasarkan informasi  yang kami peroleh didaerah tersebut pernah ada kegiatan ekspor sayuran segar ke Singapura beberapa tahun yang lalu, sayangnya kegiatan ekspor tersebut saat ini telah berhenti.

Cung Kang selaku pelaku agribisnis sayuran yang kami temui disela-sela kegiatannya menyatakan bahwa "Komoditas sayuran segar dan beberapa buah segar petani kita memang punya potensi untuk di ekspor ke Singapura seperti yang pernah kita lakukan di tahun 2007, namun kapasitas produksi kita masih kecil sehingga bila kita utamakan ekspor bisa-bisa harga di pasar lokal malah naik karena kebutuhan di Batam juga tinggi. Makanya untuk saat ini sayuran dari sini masih sebatas untuk kebutuhan Tanjungpinang dan Batam".


Jika memang ingin digalakkan kembali ekspor komoditas pertanian sebagaimana program pemerintah pusat, sebaiknya di bintan ini segera dipetakan dalam RTRW daerah mana yang akan dijadikan sebagai sentral pertanian, jangan sampai lahan yang sedang di olah oleh petani, tiba-tiba daerah tersebut boleh dijadikan areal pertambangan, karena adanya areal pertambangan dapat mengakibatkan penurunan kualitas sayuran, sehingga ekspor kita di reject oleh Singapura seperti yang pernah kami alami dulu. Kita sebagai petani sayur tentu saja  #beraniekspor namun dukungan pemerintah sangat kami harapkan. pungkasnya.

SobatQ generasi  millenial, Kepri punya potensi yang  bagus lho  untuk agribisnis, jika kualitasnya bagus, produksinya tinggi maka dapat dengan mudah di jual ke Singapura. Dalam hal ini Karantina Pertanian Tanjungpinang berkomitmen untuk memfasilitasi pelayananan jika sobatQ ingin usaha agribisnis dan #beraniekspor. So, tunggu apalagi ayo giatkan agribisnis untuk menuju Indonesia sebagai Lumbung Pangan Dunia 2045.

Mewakili tim akselarasi ekspor karantina pertanian tanjungpinang, Faurizki mengatakan “Setelah berdialog dengan pelaku usaha pertanian yang #beraniekspor tadi, kita memahami bahwa untuk membuka kembali kran ekspor, kita harus menggandeng instansi terkait seperti BPTP, Dinas ketahanan pangan dan pertanian, Bea Cukai, Pemda dan Pelindo. Hal ini akan menjadi catatan dan akan kita laporkan kepada pimpinan untuk diproses lebih lanjut.”

Wednesday, March 21, 2018

Bintan pulau seribu Dermaga

Pulau Bintan yang bersebelahan dengan Batam memiliki keunikan dari segi topografi maupun geografi. selain batam, pulau bintan juga dikenal dengan banyaknya dermaga rakyat atau pelabuhan rakyat, hal ini bisa dilihat banyaknya rumah di sepanjang pantai di pulau itu sehingga kegiatan bongkar muat barang tidak sepenuhnya dapat dilakukan pengawasan.

Pelabuhan rakyat itu kerap sekali dijadikan tempat penyeludupan barang bahkan manusia, begitulah media sudah banyak menulis.




Foto diatas adalah beberapa titik pelabuhan rakyat di sekitar Tanjungpinang.

Disinilah diperlukan kesadaran semua pihak juga masyarakat, untuk memudahkan pengawasan terhadap lalu lintas komoditi pertanian diharapkan melaporkan kepada petugas karantina.

Hal yang sangat di khawatirkan adalah pemasukan komoditi pertanian yg berasal dari negara tetangga, malaysia dan singapore yang tidak dilengkapi dokumen karantina dan tidak dilaporkan kepada petugas.

Sinergisitas pengawasan dengan instansi terkait seperti dengan AL, Polair, Kesyahbandaran sangat diperlukan.

Tuesday, March 6, 2018

PNBP Karantina Bukan Pungli

Sobat Infoting, kali ini saya ingin membagikan informasi tentang perkarantinaan di Indonesia, dalam hal ini adalah Karantina Pertanian. Baru-baru ini ada informasi yang berkembang demikian viral di dunia maya atau lebih tepatnya media sosial, yang diawali dengan postingan seorang pengguna facebook, dalam video itu hanyalah ada potongan video bukanlah video yang bisa menjelaskan secara menyeluruh tentang kejadian di Bandara Juanda yang melibatkan customer, petugas karantina dan petugas lainnya.

Setelah melihat perkembangan betapa viralnya video tersebut dan koment koment dari netizen dan setelah mengamati klarifikasi dari pihak-pihak terkait saya punya catatan sendiri tentang kejadian ini. Bahwa sesuai dengan amanat UU No. 16 Tahun 1992 pada pasal 7 yang menjelaskan tentang persyaratan karantina dengan bunyi sebagai berikut : 

(1) Setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina yang akan dikeluarkan dari wilayah negara Republik Indonesia wajib: 
a. dilengkapi sertifikat kesehatan bagi hewan, bahan asal hewan (BAH), dan hasil bahan asal hewan (HBAH), kecuali media pembawa yang tergolong benda lain; 
b. melalui tempat-tempat pengeluaran yang telah ditetapkan; 
c. dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina. 

(2) Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berlaku juga bagi media pembawa hama dan penyakit ikan dan media pembawa organisme pengganggu tumbuhan yang akan dikeluarkan dari wilayah negara Republik Indonesia apabila disyaratkan oleh negara tujuan. 

Sesuai dengan ketentuan diatas maka Bakso, Sosis, Ayam yang sudah dibakar atau sudah dimasak sekalipun (yang termasuk BAH dan HBAH) wajib dilaporkan kepada petugas karantina untuk dilakukan pemeriksaan.

Meskipun negara tujuan mungkin tidak mempersyaratkan, untuk menghindari hal yang tidak baik diperjalanan yang mungkin terjadi (penolakan negara tujuan) sebaiknya tetap disertai dengan dokumen karantina. Karena bila telah ditolak pemasukannya oleh negara tujuan maka barang tersebut juga tidak dapat masuk ke Indonesia karena tidak disertai dokumen karantina pada saat pengeluaran.

Untuk menyimpulkan suatu bahan sehat atau tidak sehat, petugas akan melakukan pemeriksaan dengan mengamati bahan tersebut secara langsung, secara mikroskopis hingga melakukan pengujian dilaboratorium. 

Untuk setiap tindakan karantina hingga penerbitan sertifikat pemerintah telah menetapkan besaran tarifnya sesuai dengan PP 35 tahun 2016, sehingga apa yang disampaikan oleh petugas karantina tentang biaya administrasi sesuai dengan yang dipahami oleh masyarakat sebenarnya adalah biaya karantina yang ditetapkan sesuai dengan peraturan tersebut. 
Ingin mempelajari PP 35 Tahun 2016, silahkan di buka DISINI

Untuk menghindari gratifikasi dan pungli saya sangat menyarankan kepada pengguna jasa karantina untuk membayar biaya karantina sesuai dengan Kwitansi yang dikeluarkan, ada cap basah dan tanda tangan bendahara penerima. Kemudian bayarlah billing biaya karantina tersebut sendiri melalui ATM, Teller maupun EDC, karena biaya karantina saat ini sudah terkoneksi secara langsung dengan Kementerian Keuangan sehingga apa yang anda bayarkan akan masuk ke dalam rekening negara, dimana sistim sinkronisasi dan koneksi ini disebut dengan SIMPONI Barantan.

Jadi kepada sobatQ yang ingin bepergian dari satu wilayah daerah ke daerah lain, dari satu pulau ke pulau lain, dari satu negara ke negara lain bila membawa komoditi pertanian harap melaporkan kepada petugas karantina.

Janganlah kucing kucingan dengan petugas, karena keberadaan petugas itu diamanahkan untuk  melindungi negeri dari ancaman Hama Penyakit Hewan Karantina, Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK)

Negeri ini memiliki sumber daya alam hayati dan hewani yang sangat beraneka ragam dan sehat-sehat, bila bukan kita yang menjaga kelestariannya siapa lagi, bila keberadaannya terancam suatu penyakit tentu saja akan mengancam kehidupan manusia juga.

Untuk itu, marilah saya, anda dan kita semua turut berpartisipasi menjaga negeri ini dengan hati nurani, utamakan kelestarian sda hayati dan hewani untuk penghidupan kita dan anak cucu kita kelak.

Tips dari saya agar terhindar dari pungli : Jangan memberi uang tips kepada petugas, jangan memberi uang tanpa kwitansi resmi yang berstempel Badan Karantina Pertanian dan bayarlah sendiri PNBP ke bank atau menggunakan ATM.

So, PNBP karantina bukanlah Pungli ya sobat... itulah kesimpulan akhirnya

Lalu berapa tarif karantina? silahkan sama sama kita pelajari PP 35 Tahun 2016

Dalam hal pemeriksaan, percayakanlah kepada petugas karantina setempat, karena semua petugas karantina telah digembleng, telah dilatih oleh Badan Karantina Pertanian untuk bisa melakukan pemeriksaan, pengamatan, penelitian selama minimal 4 bulan dan berbagai pelatihan teknis lainnnya.

Mari sama-sama kita membangun jati diri bangsa kita dengan sikap yang sportif dan berjiwa baik, bertutur kata dan bersikap yang baik, ramah tamah, saling senyum sapa dan salam. Mohon maaf bila ada tulisan yang kurang berkenan, karena ini hanyalah catatan kecil saja dari saya sebagai bahan pembelajaran bagi diri saya pribadi, silahkan di share jika bermanfaat. silahkan di kritik untuk kebaikan saya bukan menghujat.

Salam penulis jalanan

Tuesday, June 16, 2015

MARS KARANTINA PERTANIAN

Infoting.info kali ini ingin berbagi lirik Mars Karantina Pertanian yang menjadi lagu wajib bagi setiap pegawai Karantina Pertanian. Badan Karantina Pertanian merupakan badan pusat karantina yang kantornya ada di komplek gedung Kementerian Pertanian di Jl. RM. Harsono No.3 - Ragunan - Jakarata Selatan, sedangkan Balai Besar Karantina Pertanian ada di beberapa tempat di Indonesia, yaitu BBKP Medan, BBKP Tanjung Priok, BBKP Surabaya dan BBKP Makassar, adapun kantor layanan yang berada dibawahnya adalah UPT - Unit Pelayanan Terpadu mulai dari Balai Karantina Pertanian Kelas II, Stasiun Karantina Pertanian dan setiap BBKP maupun BKP memiliki Wilayah Kerja (Wilker) yang sangat luas yang tersebar di seluruh Pelabuhan, Bandara dan Kantor Pos. Dimana  tempat tempat tersebut disebut sebagai Pintu Pemasukan dan Pintu Pengeluaran media pembawa OPTK dan HPHK.

Baiklah sobat Infoting, kali ini langsung saja saya bagikan Mars Karantina yang menjadi lagu wajib bagi setiap pegawai dan calon pegawai Karantina Pertanian. Ke depan kita akan bagikan info menarik lainnya tentang karantina pertanian. barang kali teman teman ada yang ingin menjadi pegawai karantina nanti akan kita bagikan jurusan apa saja yang bisa masuk disini.

MARS KARANTINA

Badan karantina pertanian Indonesia
Institusi strategis pertahanan negara
Dari ancaman penyakit hewan dan tumbuhan
Demi kesejahteraan bangsa

Karantina pertanian berani di garda depan
melindungi sumber hayati dan petani
mendukung ketahanan pangan nasional
sukseskan agribisnis pertanian

Derap langkah serentak ke depan
membara s'mangat profesional
karantina tangguh di percaya
di mata bangsa-bangsa di dunia

Dengan berani tingkatkan pertahanan keamanan
karantina tumbuhan dan hewan
di pintu pemasukan dan pengeluaran
di seluruh wilayah Indonesia
--------------- ****--------------

Itulah Mars Karantina Pertanian yang dengan penuh semangat wajib kita nyanyikan agar kita bisa menghayati makna karantina pertanian yang pekerjaannya sangat mulya untuk melindungi negeri dari ancaman penyakit dan hewan.

Untuk itulah jika anda akan membawa suatu komiditi pertanian dari dan  menuju wilayah pulau lainnya di Indonesia maupun akan mengirim ke luar negeri harus melaporkan barang bawaan anda tersebut ke kantor Karantina Tumbuhan dan Hewan agar perjalanan anda lancar dan cepat sampai tujuan. Sebab barang siapa dengan sengaja memasukkan komoditi pertanian yang membawa hama dan penyakit akan mendapatkan sanksi pidana dengan denda Rp. 150 juta dan kurungan 5 tahun.

Selamat menghafal Mars Karantina Pertanian tersebut sobat....

Friday, May 29, 2015

Integritas Karantina


Hari ini hari pertamaku menjadi pegawai CPNS di lingkup kementerian pertanian pada bagian Badan Karantina Pertanian Tumbuhan, tugas-tugas kenegaraan yang bersifat nasionalis akan selalu mengiringi dalam setiap langkahku selanjutnya. Menjadi pintu gerbang terjadinya ekspor /import barang dan bahan sumber pangan hewani maupun hayati menjadikan tugas pegawai Karantina sangatlah berat. Menyediakan sumber pangan yang sehat dan bermutu tinggi merupakan tugas yang diembannya sehingga Karantina merupakan suatu tempat atau usaha pencegahan masuk dan tersebarnya suatu Hama Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Penyakit Tumbuhan Karantina.
 
Bila beberapa waktu yang lalu Indonesia di hebohkan dengan mewabahnya flu burung, yaitu suatu wabah penyakit yang secara kasat mata tidak dapat dilihat penyakitnya namun memiliki efek yang luar biasa, maka petugas Karantina haruslah memiliki spesifikasi yang demikian sehingga wabah flu burung tersebut tidak sampai masuk ke Indonesia dan bila telah ditemukan disuatu wilayah maka jangan sampai virus tersebut menyebar ke wilayah lain di pulau lain maupun ke Negara lain.

Dengan kenyataan itu tentulah dapat diketahui betapa berat tugas seorang pegawai Karantina karena harus memiliki spesifikasi kemampuan mendeteksi dini suatu penyakit hewan dan penyakit tumbuhan yang dapat membahayakan manusia. 

Jelas tugas ini adalah tugas yang mulia, karena tugas ini sangat bermanfaat untuk kemaslahatan umum. Sebagai garda depan terjadinya ekspor  import maka petugas karantina harus memiliki sifat yang Jujur, Disiplin, Pekerja Keras dan Nasionalis.